Ciamis, Wartatasik.com – Akibat dari dampak Kejadian Gempa Bumi 5.9 SR di Kabupaten Pangandaran, sedikitnya ada enam Kecamatan di Kabupaten Ciamis, yang terdampak. Diantaranya, sejumlah rumah warga mengalami rusak berat.`
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Ciamis Ani Supiani ST. M.Si., “Berdasarkan data dari Pusdalops-PB BPBD yang diterima dari dampak gempa bumi yang terjadi Minggu pagi tadi, enam kecamatan mengalami kerusakan. Ada juga yang mengalami luka-luka,” terangnya, (25/10/2020).
Diantaranya Kecamatan Lakbok tambah Ani, rumah milik Encar dan 1 orang luka ringan, warga Dusun Sapuangin Rt 06 Rw 02 Desa Sindangangin, Kecamatan Banjarsari, rumah milik Rosiah warga Dusun Sukamulya Rt 01 Rw 02 Desa Sukasari, rumah milik Nanang warga Dusun Mulyasari Rt 18 Rw 02 Desa Puwasari.
“Selanjutnya, rumah milik Ati warga Dusun Wanayasa Rt 07 Rw 02 Desa Cibadak, dan rumah milik Firly warga Dusun Sukamulya Rt 01 Rw 02 Desa Sukasari,” jelas Ani.
Kemudian Kecamatan Pamarican lanjut Ani, rumah milik Yono Mustofa dan 1 orang luka ringan warga Dusun Kertaharja Rt 32 Rw 09 Desa Kertahayu, rumah ambruk milik Soleh warga Dusun Cisaar Rt 10b Rw 03 Desa Kertahayu, rumah milik Joko Waluyo warga Dusun Cisaar Rt 10b Rw 03 Desa Kertahayu, rumah milik Sumiati warga Dusun Kertasari Rt 05 Rw 02 Desa Sidaharja.
“Berikutnya, Kecamatan Purwadadi, rumah milik Parman warga Dusun Bantardawa 15/04 Desa Bantardawa, rumah milik Solihin warga Dusun Sukadana 16/05 Desa Bantardawa,” ungkap Ani
Terakhir, Kecamatan Ciamis, rumah ambruk milik Patah Yasin warga Lingk Sikuraja Rt 05 Rw 09 Kel Linggasari, Kecamatan Tambaksari, rumah milik Sulaeman warga Dsn Nanggela 08/03 Desa Sukasari. Hingga saat ini kami tidak menerima data adanya penambahan lagi,” pungkasnya. Wan K.