Jokowi Tandatangani Omnibuslaw Ciptakerja, KASBI Layangkan 10 Nota Kesepakatan 

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya duduk melingkar bersama peserta aksi dari KASBI | Awen

Kota, Wartatasik.com – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Tasikmalaya Kota menyikapi omnibuslaw cipta kerja yang telah disahkan pada sidang paripurna DPR RI Senin tengah malam 05 Oktober 2020.

Pada tanggal 02 Nopember 2020 pada pukul 23.00 wib ditandangani oleh Presiden Joko Widodo menjadi undang-undang no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Sekitar 50 peserta aksi dihari pahawan 10 oktober 2020 ini diterima langsung oleh ketua DPRD Aslim. SH , H. Ajat Sudrajat, Enan Suherlan dan Gilman di depan gerbang utama.

Korlap Aksi Eggy Rizal Pratama mengatakan, disamping undang-undang ciptakerja, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) mengeluarkan surat edaran tentang tidak adanya kenaikan upah minimum buruh tahun 2021.

“Sudah lengkaplah penderitaan kami sebagai kaum buruh di tengah-tengah pandemi Covid 19 yang entah kapan selesainya dan dampaknya secara global dirasakan oleh kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim menyebut, apa yang menjadi isi nota kesepakatan pengunjuk rasa, pemerintah disini DPRD Kota Tasikmalaya sudah menindaklanjuti dan melaksanakannya.

“Adapun ada poin-poin yang segera dilaksanakan tim teknis yaitu dibagian pemerintah mengenai gunung pameongan,” pungkas. Aslim

Dari aksi ini, KASBI menuntut 10 poin nota kesepakatan dengan DPRD Kota Tasikmalaya diantaranya :

1. Menunutut pemerintah kota Tasikmalaya untuk segera menuntaskan permasalahan lingkungan gunung pameongan di kel. Sukamulya Bungursari.

2. Batalkan UU ciptakerja dan terbitkan perpu.

3. Hentikan surat edaran menaker tentang tidak adanya kenaikan upah minimum.

4. Hentikan perampasan hak buruh dimasa pandemi c19 dan hentikan PHK sepihak.

5. Maksimalkan kinerja disnaker atau pengawas ketenagakerjaan.

6. Hentikan penggusuran tanah rakyat untuk kepentingan oligarki.

7. Bebaskan seluruh peserta aksi omnibuslaw yang di tahan kepolisian diseluruh indonesia.

8. Hentikan kriminalisasi aktivis dan pembungkaman demokrasi.

9. Fokus atasi virus, lindungi keselamatan kaum buruh khususnya Tasikmalaya.

10. Perhatikan rakyat Tasikmalaya. Awen

Berita Terkait