Kota, Wartatasik.com – Ambrolnya Tembok Penahan Tanah (TPT) di pembangunan Rumah Sakit Purbaratu dan Pagar Pembatas Pembangunan Rumah Sakit Tipe D Dewi Sartika Kawalu menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Pemerintah harusnya aktif dalam menyikapi permasalahan tersebut, namun sayangnya Inspektorat intansi yang memiliki peran dalam pengawasan pembangunan di pemerintahan memilih bungkam saat dimintai keterangan oleh wartawan.
Saat jurnalis meminta tanggapan kepada Irban II yang membawahi pengawasan di Dinas Kesehatan, memilih cari aman dengan tidak berkomentar saat diminta tanggapannya melalui pesan WhatsApp.
Begitupun dengan Plt Inspektur saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, sampai berita ini dipublis, tidak menjawab pertanyaan dari wartawan.
Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat menyampaikan, kalau TPT di pembangunan Rumah Sakit Purbaratu dan Pagar Pembatas Pembangunan Rumah Sakit Tipe D Dewi Sartika Kawalu yang amburk akan segera diperbaikinya.
“Ya kang, tentu akan kita perbaiki, tapi kita nunggu hasil telaah, karena saat ini juga sedang berjalan pembangunan lanjutan,” singkat dr Uus Supangat menjawab konfirmasi via WhatsApp. Kamis (19/11/2020). A.H