Kota, Wartatasik.com – Dinas Kesehatan kota Tasikmalaya menggelar workshop di salah satu hotel berbintang dengan tema “pendukung implementasi akreditasi puskesmas tahun 2020, Senin (23/11/2020).
Nampak hadir perwakilan dari 22 puskesmas di kota Tasikmalaya yang menjadi peserta workshop dengan mendatangkan mentor/pemateri Surpreyor Jawa Barat.
Kasi Mutu Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Tasikmalaya Irmansyah mengatakan, workshop ini merupakan tugas dinas, bahwa kegiatan adalah kontinuitas dan terus menerus supaya pelayanannya sesuai dengan standar.
Saat ini kata Irmansyah, puskesmas melaksanakan pelayanan BPJS Kesehatan diharuskan yang sudah terakreditasi dan klinik klinik swasta pun harus sudah terakreditasi.
“Dari seluruh puskesmas kota Tasikmalaya, sebanyak 22 puskesmas yang terakreditasi, hanya satu puskesmas yang belum yaitu puskesmas Kersanegara,” ungkapnya.
Dijelaskan ia, menurut surpreyor tim audit Kemenkes, ada 5 puskesmas terbaik di kota Tasikmalaya dan tim audit Kemenkes ini dari dulu pun sudah melakukan audit ini, maka keluarlah hasil beberapa puskesmas terbaik.
“Ini salah satu kontinuitas, maka dilakukan workshop. Dananya pun dari Kemenkes dan dilakukan 3 tahun sekali. workshop ini dilaksanakan tanggal 21 sampai 24 November dan terakhir dari tanggal 30 November sampai 3 Desember,” ucapnya.
Semua pemateri dari Kementerian Kesehatan dan berharap puskesmas lebih meningkatkan motivasinya untuk akreditasinya berkelanjutan.
“Karena sekarang masih pandemi, maka segala SOP berubah, contoh alur pelayananan pun berbeda harus screning dulu,” jelasnya.
Di tempat sama Surpreyor Provinsi Jawa Barat Hj Eti Karzati menuturkan, ada banyak materi yang di sampaikan kepada para peserta workshop ini.
“Diantaranya akreditasi audit internal, untuk poin poin yang dinilai akreditasi internal dan memberikan pemahaman kepada peserta tentang audit internal dan implementasinya,” papar Eti.
Ia berharap, para peserta mampu dan bisa melakukan audit internal ini ditempatnya masing masing karena banyak yang harus di audit, dari mulai administratif, program dan pelayanan.
“Ada standar dan ada pelaksanaan, karena konsep dari pelayanan mutu pelayanan adalah bahwa pelayanan itu sesuai standar yang sudah dibakukan,” imbuh Eti.
Adapun tegasnya, bila ditemukan audit, nanti dilakukan analisis dan apa penyebab maalahnya itu. Karena bisa dari prosedur, metodenya, kebijakan atau dari fasilitas yang kurang, bahkan dari lingkungan.
“Audit internal itu adalah menilai secara di dalam untuk kesinambungan mutu kontinyu, kualitas, imprupment dan sudah dilakukan dari tahun 2015,” pungkasnya. Suslia.