Kota, Wartatasik.com – Perkembangan pembangunan dan bermunculnya para investor sudah mulai pesat di wilayah Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Hampir sepanjang jalan Mangkubumi d SL. Tobing kini sudah di padati para pendirinya pengusaha.
Namun, sejauh ini belum adanya pantauan yang benar benar memfokuskan terhadap legalitas resmi dan rekomendasi seperti pemakaian tanah PJKA.
Pasalnya, di sepanjang Jln Mangkubumi – SL Tobing dengan lebar kisaran 7 meter dan panjang lebih dari 3 km adalah tanah milik PJKA, tetapi keabsahan dan koordinasi dari PJKA untuk para Agnia masih banyak yang belum mengantongi bahkan hampir 90%.
Kasi Trantib Kecamatan Mangkubumi Yuyu Wahyu mengaku akan mulai menertibkan legalitasnya dari mulai HGB ataupun IMB, untuk memastikan apakah mereka mengantongi atau belum, hal tersebut guna penertiban birokrasi secara resmi.
“Kenapa saya mempertanyakan hal tersebut, karena semakin hari wilayah Mangkubumi mulai padat akan bermunculnya jenis jenis dan tempat usaha. Sedangkan ketika saya amati ternyata tanah tersebut yang mereka pergunakan adalah tanah PJKA,” ujarnya, Selasa (01/12/2020).
Disinilah kata Wahyu, letak kepedulian Aparatur Pemerintah kepada para investor, memang dengan adanya bermunculan tempat usaha berarti akan mendongkrak perekonomian masyarakat ke tingkat yang lebih maju, apalagi pada saat Pandemi ini yang dirasakan oleh masyarakat masa yang paling pahit.
“Namun itu tidak lepas dari pantauan kami selaku Aparat guna mengondusifkan wilayah. Jangan sampai pada saat majunya perjalanan perekonomian malah nanti yang timbul permasalahan antara pengusaha dan pihak pemilik lahan,” tegasnya.
“Yang kami harapkan agar para pengusaha mulai tertib birokrasinya biar wilayah kami benar benar tentram dan masyarakat yang sebagai penerima manfaatpun bisa ikut serta dengan nyaman,” tutup Wahyu. A.H