Kota, Wartatasik.com – Plt Wali Kota Tasikmalaya M Yusuf menghadiri Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2020 di Aula Sekolah Tinggi Agama Islam, Rabu (02/12/2020).
Turut hadir perwakilan dari unsur Kejaksaan, unsur Kepolisian, jajaran Pimpinan dan Civitas Akademika STAI, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI Tasikmalaya), jajaran Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN Tasikmalaya) dan para peserta pendidikan.
Dalam sambutannya M. Yusuf menyampaikan, bahwa peran dan fungsi advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri dan bertanggung jawab merupakan hal yang penting dalam upaya penegakkan hukum dan mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum.
Lanjutnya, untuk mewujudkan profesi advokat sebagai OFFICIUM NOBILE, serta meningkatkan kualitas, kompetensi dan profesionalisme advokat, maka para calon advokat diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
“Ini merupakan salah satu persyaratan untuk dapat mengikuti ujian Profesi Advokat. Saya berharap, agar dengan dilaksanakannya pendidikan ini, dapat melahirkan para advokat yang berkualitas, teruji, berintegritas dan mampu menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
Adapun, kegiatan pendidikan ini diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Tasikmalaya, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Tasikmalaya bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tasikmalaya. Redi.