Kabupaten, Wartatasik.com – Didalam situasi Pandemi Covid 19, pejabat publik negara seharusnya fokus untuk bisa mengatasi penyebaran virus ini dengan semaksimal mungkin, baik dalam upaya pencegahan maupun pemberian bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Hal itu dikatakan Ketua MAKAR (Mahasiswa Karangnunggal) Asep Kustiana kepada Wartatasik.com, Selasa (08/12/2020).
Ia menyayangkan sebagian pejabat publik negara memanfaatkan kondisi ini untuk dijadikan ajang memperkaya diri dengan adanya kasus korupsi Kemensos yang membuat kecewa rakyat Indonesia.
“Diharapkan penegak hukum baik pusat maupun daerah harus bisa melakukan pengawasan yang lebih ketat mengenai anggaran bantuan sosial, sebab jangan sampai ada celah untuk bisa melakukan tindakan korupsi,” ucap Asep.
Karena kata ia, memang bantuan sosial ini tidak hanya dari pusat saja melainkan ada juga dari daerah, tapi tidak menutup kemungkinan didalam penyaluran bantuan sosial di daerah pun bisa saja terjadi indikasi tindakan korupsi bantuan sosial tersebut.
Asep menegaskan, jika sampai bantuan sosial tersebut itu dimanfaatkan didalam momentum pilkada serentak 2020 besok salah satunya di kabupaten Tasikmalaya untuk bahan kampanye timses salah satu calon.
“Supaya masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut itu dapat memilihnya itu sangat tidak diperbolehkan dan ini harus jadi bahan pertimbangan lembaga independen pengelola keuangan negara juga badan-badan penyelenggara pemilu harus bersikap tegas,” tandas Asep. Ndhie