Kota, Wartatasik.com – Setiap usulan warga, harus yang prioritas menjadi urgent kebutuhan masyarakat, pasalnya di era digitalisasi ini kini menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Hal itu dikatakan Lurah Sukajaya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Iwan Sunadar usai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022.
Untuk itu kata ia, segala pengajuan atau usulan masyarakat harus yang memang kebutuhan mendesak, agar lolos dalam seleksi bersifat online.
“Jadi, harus selektif, pengajuan pun tak bisa selembar kertas saja, harus terperinci dan jelas, tentunya yang betul dibutuhkan masyarakat,” ucapnya, Rabu (20/01/2021).
Alokasi usulan dari Musrenbang lanjut Iwan, sama seperti tahun ini yaitu pembangunan fisik 65 persen dan pemberdayaan 35 persen. Bedanya, sekarang tidak ada dana kelurahan hanya program percepatan infrastruktur kelurahan (PIK).
Iwan berharap, segala pengajuan dari masyarakat melalui RT dan RW bisa terakomodir, namun tentunya tergantung ACC dari hasil akhir Musrenbang tingkat Kota Tasikmalaya di Bappelitbangda.
“Semoga usulan 10 RW di Kelurahan Sukajaya bisa terwujud dan diharapkan merata sesuai skala prioritas,” pungkasnya.
Nampak hadir dalam Musrenbang tersebut, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Camat Bungursari, kader PKK, Karang Taruna, tokoh agama, masyarakat, ketua RT/RW dan tamu lainnya. Redi.