Geram Maraknya Pertamini, LSM GMBI Audiensi dengan Satpol PP Kota Tasik Pertanyakan Perihal Perizinan

Geram Maraknya Pertamini, LSM GMBI Audiensi dengan Satpol PP Kota Tasik Pertanyakan Perihal Perizinan | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik kota Tasikmalaya seakan dibuat geram dengan aktifitas pembangunan pertamini.

Pasalnya, sebagai kontrol sosial, GMBI sudah kroscek lapangan terkait pembangunan pertamini ini yang notabene belum jelas perihal surat perizinannya.

Hal ini dikatakan Ketua GMBI Distrik kota Dede Sukamajaya seusai melakukan audiensi dengan Dinas Satuan Polisi Pamongparja (Satpol PP), Senin (01/03/2021).

“Jangan seenaknya dong, pihak perusahaan mana pun harus menempuh prosedur yang ada. Banyak hal yang harus ditempuh oleh mereka, hargailah pemerintahan daerah,” tegas Dede saat audiensi.

Ia menyebut, jangan pernah mentang mentang orang pusat bisa melakukan semenamena, apalagi tanpa terkait IMB penimbunan tengki dan sebagainya.

“GMBI menuntut kepada Pol PP sebagai penegak Perda untuk menutup semua aktifitas pertamini ini (indomobil) di kota Tasikmalaya,tutup dan siegel,” pinta Dede.

Ia mengatakan, bahwa Satpol PP memang telah menutup dan menyegel beberapa pertamini, tetapi hari ini ternyata masih ada yang melakukan dan membuka pommini tersebut.

“Kami berharap kepada Satpol PP untuk melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksinyaz yaitu penegak perda dan berharap semua diturup, tidak boleh ada yang aktif,” harapnya.

Menurut Dede, sejauh ini pihak Indomobil sama sekali belum mengajukan surat izin dan ini dinilai melecehkan pemerintah daerah. Dede mengingatkan, semua berdiri di negara hukum, karena itu tempuh lah prosedur yang ada dengan persayaratan izin yang sama.

“Ketika pertemuan ini tidak ada kelanjutannya dari Satpol PP, maka kami akan melakukan audensi lagi, terlebih kami akan melakukan aksi gerakan moral karena Satpol PP dianggap mandul,” bebernya.

“Dan deadline waktu kita berikan 3 hari x 24 jam kepada Satpol PP untuk menindak lajuti permasalahan ini,” sambung Dede.

Di tempat Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Dedi Tarhedi atau lebih dikenal Om Dedi menjelaskan, audensi GMBI ini sekaligus mengingatkan kembali tugas dan tupoksi Satpol PP.

“Intinya yang disampaikan itu bersifat positif, untuk kemajuan kota Tasikmalaya dan kami merespon baik,” ujar Dedi.

Dijelaskan, ini bukan hanya menjadi wacana dan hasil audiensi ini akan di bawa kepada pimpinan. Setelahnya, nanti akan dikoordinasikan kembali kepada GMBI.

“Dulu pun pernah melakukan penyegelan kembali bagi perusahaan yang tidak beprosedur dan rekan GMBI pun harus mendapinginya. Ini adalah masukkan dari mereka,” ucap Dedi.

Mereka harus tahu endingna eksennya karena perlu bersama sama melakukannya dan Satpol PP akan lapor dulu serta bagaimana kajiannya, lalu secepatnya bertindak.

“Kita ini punya birokrasi. Konsul dulu dengan pimpinan walaupun baik tetapi tahapannya harus seperti apa, maka birokrasinyapun harus jelas dan sekarang kita menunggu hasil dari laporan ini kepada pimpinan. Jika pimpinan go, kita orang lapangan pasti siap,” pungkasnya. Suslia.

Berita Terkait