Kota, Wartatasik.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta ada dispensasi larangan mudik bagi para santri di pondok pesantren agar bisa pulang ke kampung halamannya.
Seperti dikutip dari laman Kompas.com, hal tersebut disampaikan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi waktu hari Jumat (23/4/2021). Masduki mengatakan, santri bakal kesulitan pulang ke kampung halaman saat Lebaran karena adanya larangan mudik.
“Oleh karena itu, harus ada dispensasi. Wapres minta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenai peraturan-peraturan yang ketat terkait larangan mudik dalam konteks pandemi saat ini,” ujar Masduki.
Masduki pun mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mengizinkan santri mudik Lebaran tahun ini.
Ia pun berharap daerah-daerah lainnya juga memberikan kemudahan khusus kepada para santri yang ingin pulang.
“Itulah permohonan Wapres supaya ada kemudahan buat santri-santri,” kata dia.
Anggota dewan DPRD provinsi Jawa Barat Hj. Neng Madinah menyambut hangat dengan usulan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang meminta santri diperbolehkan mudik pada lebaran tahun ini.
Sebelumnya Neng Madinah yang juga selaku keluarga besar pemilik salah satu pesantren terbesar di Tasikmalaya mengaku bingung bagaimana supaya bisa memberikan dispensasi kepada para santri bisa mudik.
“Sementara disisi lain pemerintah pusat baru saja memperpanjang masa peniadaan mudik mulai 22 April 2021 hari ini hingga 24 Mei 2021 mendatang,” ucapnya saat di hubungi via WhatsApp, , Sabtu (24/04/21).
“Yaa awalnya sebelum di perpanjang santrian satriwati akan di pulangkan serempak pada tgl 5 Mei akan tetapi setalah di perpanjang, bingung jadinya,” imbuhnya.
Disisi lain, pihaknya harus patuh kepada pemerintah pusat sampai kemarin belum ada isyarat, mudah-mudahan pemerintah memberikan dispensasi larangan mudik bagi para santri.
“Seperti halnya Gubernur Jatim bolehkan santri mudik, Wapres juga sama dan wakil gubernur juga sama menyambut hangat, Dengan adanya ini saya merasa senang dan bahagia,” tandasnya. Ndhie