Alasan selanjutnya jika masih Plt tentu banyak kewenangan kewenangan yang terbatas, pada akhirnya roda pemerintahan Kota Tasikmalaya jadi terganggu, khususnya berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wahid
Kota, Wartatasik.com – Tersendatnya roda pemerintahan yang berdampak terganggunya pelayanan terhadap masyarakat, dikarenakan Kota Tasikmalaya masih dipimpin oleh Plt Wali Kota. Desakan demi desakan agar segera dilantiknya HM Yusuf sebagai Wali Kota Definitif semakin santer disuarakan sejumlah elemen.
Diantaranya, dari Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya H. Wahid mengaku PKB merupakan salah satu Partai Koalisi BUDI YUSUF, namun dalam hal ini demi Kemaslahatan Ummat (Limashlahatil ‘Am), Masyarakat Kota Tasikmalaya dan dengan berbagai alasan, mendesak Plt Wali Kota Tasikmalaya dilantik menjadi definitif.
Alasan tersebut antara lain katanya, PKB menghormati proses Hukum yang menjerat Wali Kota Tasikmalaya H. Budi Budiman, walaupun JPU banding atas putusan tersebut, dan sampai saat ini belum ada info lagi.
“Alasan selanjutnya jika masih Plt tentu banyak kewenangan kewenangan yang terbatas, pada akhirnya roda pemerintahan Kota Tasikmalaya jadi terganggu, khususnya berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wahid yang juga Ketua Fraksi PKB Demokrat Bintang Restorasi DPRD Kota Tasikmalaya ini, Minggu (23/05/2021).
Dengan status yang belum pasti ini lanjut Wahid, bisa menghambat sejumlah kegiatan di masing masing OPD, Gaji, Tunjangan menjadi terhambat, bahkan sampai hari ini Gaji Honorer belum bisa dicairkan.
“Atas dasar itulah dan untuk Kemaslahatan Ummat (Limashlahatil ‘Am) masyarakat Kota Tasikmalaya, PKB mendesak agar secepatnya HM Yusuf selaku Plt Wali Kota Tasikmalaya segera dilantik menjadi wali kota Definitif,” pungkasnya. EQi