Kab, Wartatasik.com – Kades Manggungjaya Kecamatan Rajapolah Kab Tasikmalaya Endang Supyan menyambut baik rencana pemekaran di desanya.
Kades mengatakan, pasca informasi tersebut, pihaknya mengadakan musdesus tentang pemekaran dan sejak itulah langkah pemdes Manggungjaya dimulai.
“Sesuai dengan informasi bahwa hari ini langkah sudah mencapai 25% untuk tahapan teknis, tinggal nanti menyangkut non teknis,” ucap Kades Endang Supyan Kamis (17/06/2021).
Kades menjelaskan, untuk jumlah penduduk secara keseluruhan 11.573 orang. Artinya, kalau melihat pra syarat pemekaran itu dilihat jumlah penduduk yang harus mencapai 12 ribu.
“Tapi ada pra syarat lain yaitu jumlah KK, artinya jumlah penduduk itu masih kekurangan tapi pihak desa melihat rentan waktu sekitar satu sampai tiga tahun jumlah sekian untuk Manggungjaya bisa mencapai 12 ribu,” ucap Kades.
Tapi kata ia, dijumlah penduduk juga ada ketentuan bahwa yang utama jumlah penduduk desa induk itu harus mencapai 6 ribu. Kalau satu dilihat dari jumlah penduduk tapi kalau dilihat dari pra syarat lain yaitu julmlah KK Manggungjaya sudah over load melebihi dari syarat.
“Syarat pemekaran itu kalau dilihat dari jumlah harus 2400 KK, jadi per desa baik desa induk ataupun desa hasil pemekaran masing masing hari 1200 KK. Jadi kalau dilihat dari jumlah KK sudah melebihi sebab kalau dilihat di Manggungjaya sudah hampir 3.900 KK,” jelas Kades.
Makna pemekaran ini, sesuai dengan ketentuan Undang Undang dalam rangka bertujuan untuk meningkatkan pelayanan maksimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Karena terus terang selama ini saya sebagai kepala desa dengan luas wilayahnya dan jumlah penduduk demikian padat. Otomatis satu sisi bagi kami itu potensi tapi sisi lain jumlah penduduk yang banyak ini masalah. Nah, untuk itu untuk sedikit meringankan atau mengurangi masalah, maka solusinya tidak lain adalah pemekaran,” ungkap Kades.
Selain itu, Kades mengakui dari sisi anggaran, Pemdes Manggungjaya merasakan kurang adil ketika penduduknya jumlahnya tiga kali desa yang lain, sementara anggaran kami yang diterima itu sama dengan desa lain.
“Insya Alloh, makanya kalau sudah dimekarkan mungkin banyak anggaran anggaran yang bisa digunakan untuk pemberdayaan perangkat desa guna meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan,” terang Kades.
“Disamping lain kita mengayomi mengurus masyarakat juga tidak terlalu luas dan tidak terlalu banyak. Artinya, kemajuan dan tingkat kesejahteraan masyarakat akan memungkinkan lebih besar akan cepat terealisasi,” tutupnya. Wan.K