MoU Pemkab Tasik dan Kejari, Wabup: Ikhtiar Maksimalkan Pelayanan Terbaik

MoU Pemkab Tasik dan Kejari, Wabup: Ikhtiar Maksimalkan Pelayanan Terbaik | Kominfo

Kabupaten, Wartatasik.com – Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin menghadiri acara Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Tasikmalaya M. Syarif, S.H., M.H.

MoU ini tentang Penyelesaian Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemda Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan di Ruang Kerja Wakil Bupati, Senin (28/06/2021).

Wabup Cecep mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama ini. Pihaknya berharap dengan adanya MoU ini menjadi ikhtiar kedua belah pihak bersama-sama menyelenggarakan pemerintahan daerah, memaksimalkan ikhtiar kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lanjut Wabup, pertama pemberian bantuan hukum oleh jaksa pengacara negara, kedua pemberian pendapat hukum dan di kita ada Inspektorat dan Bagian Hukum terkait hal tersebut.

“Pemberian pertimbangan hukum, konsiliator, fasilitator dan mediator serta kerjasama peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia menjadi salah satu langkah untuk menegakkan kewibawaan pemerintah,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan Ahmad Muksin, Asisten Administrasi Umum Iin Aminudin, unsur Kejari Kabupaten Tasikmalaya, dan para Kepala SKPD. Ndhie.

Berita Terkait