Sesuai dengan pedoman umum, e-waroeng bebas membeli kemana saja, kami tidak pernah mengarahkan, tak pernah mengeluarkan surat selembar pun rekomendasi apalagi memaksa…
Kota, Wartatasik.com – Menanggapi pemberitaan sebelumnya di media ini, Sekertaris Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Hendra Budiman membantah jika pihaknya sudah melakukan penggiringan e-waroeng ke supplier tertentu.
“Sesuai dengan pedoman umum, e-waroeng bebas membeli kemana saja, kami tidak pernah mengarahkan, tak pernah mengeluarkan surat selembar pun rekomendasi apalagi memaksa,” ucap Hendra diruang kerjanya, Kamis (15/07/2021).
Apalagi kata ia, semua data tentang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah dari tahun 2017, sedangkan Hendra menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial tahun 2019.
“Tidak ada intervensi dinas, contohnya di wilayah Kecamatan Cipedes, ada yang beralih (supplier, red), kita tidak pernah intervensi, yang paling penting bagi Dinsos itu, bagaimana KPM menerima sesuai harga dan kualitas bagus,” ungkapnya.
Terkait BNPT zonk, Hendra meminta masyarakat datang ke kantor Dinsos guna mendapatkan kejelasan. Pasalnya banyak faktor yang menyebabkan persoalan tersebut.
Klik berita terkait:
Data BPNT ‘Zonk’? SBT Tuntut Transparansi Dinsos Kota Tasik: Prosedur dan Mekanismenya Harus Jelas
“Datang saja ke dinas, kenapa bisa sampai zonk, apanya yang salah atau yang harus diperbaiki, apakah data tidak valid atau sudah tidak tercatat, apa memang beralih kemana, biar jelas,” terang Hendra.
Sampai saat ini lanjutnya, Dinsos terus berupaya mengusulkan dan terus update, supaya penerima BST bisa menjadi KPM di BPNT.
“Mudah-mudahan banyak yang diakomodir. Semoga penerima BST yang sudah kita usulkan jadi penerima BPNT, karena ada penambahan,” pungkasnya. Asron.