Masih Polemik BPNT di Kota Tasik, Ketua Komisi IV: Kami Dukung untuk Dibawa ke Ranah Hukum

Masih Polemik BPNT di Kota Tasik, Ketua Komisi IV: Kami Dukung untuk Dibawa ke Ranah Hukum | Asron

Kami sangat mendorong untuk itu. Ketika ada temuan di lapangan yang berkaitan dengan unsur pidana,  masyarakat punya hak untuk menindaklanjutinya..

Kota, Wartatasik.com – Sebagaimana dilansir sebelumnya terkait polemik penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) khususnya di Kota Tasikmalaya terus bergulir.

Setelah komentar Dinas Sosial yang menanggapi Soliditas Buruh Tasikmalaya (SBT), kini giliran Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam, angkat bicara.

Ketika ditemui di Warung Aspirasi, Jl Ahmad Yani, Dede menegaskan, jika siapapun menemukan hal-hal yang disinyalir atau diduga menyalahi aturan dalam penyaluran program BPNT sebaiknya dibawa ke ranah hukum agar persoalannya bisa diketahui dengan jelas.

“Kami sangat mendorong untuk itu. Ketika ada temuan di lapangan yang berkaitan dengan unsur pidana,  masyarakat punya hak untuk menindaklanjutinya,” tegas Dede, Jumat (16/07/2021).

Jangan hanya sekedar wacana katanya lagi, pihaknya pun mendorong jika memang ada indikasi yang tidak benar maka selesaikan di jalur yang semenstinya, supaya tidak menjadi polemik dikemudian hari,” ucapnya.

Dede menambahkan bahwa temuan masyarakat tersebut sangat membantu DPRD dalam melaksanakan tupoksinya, “Adapun upaya-upaya penempuhan jalur hukum diharapkannya menjadi efek jera bagi pihak-pihak memiliki niat tidak benar,” katanya.

Sehingga lanjut Dede, pelaksanaan program BPNT ke depan bisa lebih baik. “Jangan sampai hanya gaung saja, tapi ujung-ujungnya tidak jelas,” katanya.

Dede juga mendesak pihak Dinas Sosial untuk segera melakukan validasi data, yang memang selalu dijadikan salah satu alasan adanya kendala penyaluran hak masyarakat yang tersendat akibat ketidakvalidan data.

Klik berita terkait:

Data BPNT ‘Zonk’? SBT Tuntut Transparansi Dinsos Kota Tasik: Prosedur dan Mekanismenya Harus Jelas

“Validasi termasuk perbaikan kendala apapun bisa dilakukan dengan melibatkan dinas atau instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatanan Sipil juga yang lainnya,” ucapnya.

“Sehingga kendala yang terjadi selama ini bisa diatasi dengan baik terutama semua hak masyarakat dapat tersampaikan,” beber Dede.

Intinya lanjut Dede, jangan hanya berkoar menyebutkan alasan tapi tak ada upaya perbaikan. Sampai kapan pun tidak akan menyelesaikan persoalan, karena sehebat apapun program kalau tidak berbasis data tentu bakal amburadul.

“Kami juga sering mengingatkan supaya jangan ada ego sektoral kalau memang ke depan semuanya ingin lebih baik,” tandasnya. Asron

Berita Terkait