Kabupaten, Wartatasik.com – Tahun anggaran 2021 ini, Pemerintahan Desa Geresik Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya usai menyerap Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat.
Kades Geresik Taufik Rohman memaparkan, dana bantuan tersebut sebesar Rp 130 juta rupiah dan sudah dialokasikan ke sejumlah kebutuhan seusai pengajuan.
“Kami alokasikan untuk tunjangan kinerja kepala desa dan perangkat desa, operasional BPD, operasional Posyandu, Pulsa Sapa Warga dan Tunjangan Penghasilan bagi Aparat Pemerintah Desa (TPAPD),” jelas Kades, Rabu (21/07/2021).
Selain itu terangnya, Banprov tersebut direalisasikan untuk pembangunan fisik yaitu pengadaan Billboard dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan poros kampung Cimuncang Babakan.
“Untuk infrastruktur Rp 64.600.000, pulsa sapa warga Rp 5.400.000, Billboard Rp 17.500.000, Lembaga BPD Rp 5000.000, Posyandu Rp 15.000.000 dan TPAPD Rp 22.500.000,” tandas Kades. Wan.K.