Kabupaten, Wartatasik.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tasikmalaya Tahun 2021-2026 di Aula Wiradadaha Bappeda, Rabu (28/07/2021).
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto meminta agar kegiatan ini mendapat atensi yang luar biasa. Pasalnya, kegiatan tersebut tidak hanya sekedar melaksanakan perintah undang-undang, tetapi merencanakan strategi dan caranya untuk mewujudkan mimpi, cita-cita, visi dan misi yang telah ditetapkan.
“Kita disini untuk mencari solusi atas semua permasalahan masyarakat. Buatlah perencanaan yang rasional, masuk akal, dan dapat direalisasikan. Pikirkan dengan matang dan cerdas bagaimana pembiayaannya,” tegas Bupati Ade.
“Rencana pembangunan harus bersinergi sampai ke tingkat desa serta kebijakan anggaran harus berbau Covid-19, karena ini terkait erat dengan recovery ekonomi,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Mohamad Zen menyampaikan maksud kegiatan ini untuk memenuhi tahapan demi tahapan dalam penyusunan RPJMD sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tujuan dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan dan klasifikasi arah kebijakan. Sedangkan hasil yang ingin dicapai yaitu tersedianya bahan masukan dari pemangku kepentingan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan,” terang Zen.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Erry Purwanto mengatakan, recovery ekonomi harus menjadi prioritas utama.
“Kami mengingatkan perlu adanya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif baik dari segi program dan kegiatan. Dan berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman,” tandas Erry.
Musrenbang RPJMD tersebut dihadiri pula secara luring oleh Wakil Bupati Tasikmalaya, Wakil Ketua DPRD, Forkopimda Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD, perwakilan BUMN dan BUMD, serta secara daring.
Adapun, narasumbernya dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri dan Perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Barat, Ketua Komisi, Ketua Fraksi, anggota DPRD Kab. Tasikmalaya, Camat, Akademisi, Lembaga/organisasi dan undangan lainnya. Ndhie.