Satlantas Polres Tasik Imbau Pelaksana Pasang Rambu di Proyek Jalan Raya Cikunir – Borolong 

Satlantas Polres Tasik perintahkan anggotanya atur lalu lintas di Proyek Jalan Raya Cikunir – Borolong | Ist

Kabupaten, Wartatasik.com – Satlantas Polres Tasikmalaya melakukan pengaturan di lokasi pelebaran jalan provinsi tepatnya di Jalan Raya Cikunir – Borolong, Singaparna kabupaten Tasikmalaya, Kamis (05/08/2021).

Pihak pelaksana pekerjaan jalan pun diminta untuk menempatkan rambu-rambu atau penanda adanya pekerjaan perbaikan jalan agar pengguna jalan tidak salah jalan atau terperosok ke lubang jalan yang sedang diperbaiki.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Ryan Faisal mengatakan, pekerjaan pelebaran jalan provinsi tepatnya di Jalan Raya Cikunir-Borolong, sudah di survei oleh Satlantas Polres Tasikmalaya.

“Tadi kita survei juga ke lokasi, terjadi pemadatan ataupun buka tutup kendaraan di lokasi pelebaran jalan. Sehingga arus kendaraan cukup terganggu di lokasi perbaikan jalan tersebut,” terang Ryan.

Bahkan kata dia, pihaknya sudah perintah anggota untuk melakukan pengaturan jalur dan arus kendaraan di lokasi, karena memang terjadi perlambatan kecepatan kendaraan yang melintas karena mengecilnya ruas jalan yang sedang dilakukan pelebaran.

“Anggota kami diperintahkan untuk melakukan pengaturan di lokasi tersebut. Kami pun sudah menanyakan langsung kepada pelaksana pekerjaan, untuk mempercepat kegiatan pekerjaan,” jelas dia.

“Pelaksana pekerjaan pun diimbau untuk penempatan rambu-rambu di lokasi supaya dapat dilihat oleh pengguna jalan sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” tutup Ryan. Ndhie.

Berita Terkait