Kabupaten, Wartatasik.com – Pandemi Covid-19 yang terus terjadi berdampak keberbagai sektor kehidupan. Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya alami penurunan drastis.
“Pemohon SIM alami penurunan saat pandemi antara 30 sampai 50 persen. Yah, diibaratkan kalau seharinya misal50 sekarang paling 25 atau 30 orang,” kata Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP AKP Ryan Faisal diruang kerjanya, Kamis (05/08/2021).
Ia menyebut, Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga mengurangi jumlah pemohon. Korlantas Polri mengintruksikan agar memberikan Dispensasi khusus untuk pemohon yang akan memperpanjamg SIM dimasa PPKM level empat, meski sudah habis masa berlakunya ada dispensasi.
“Memang terjadi penurunan, karena kami dari Korlantas sedang memberikan sebuah dispensasi khususnya kepada pemohon perpanjangan SIM. Jadi masih bisa dilakukan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” terang Ryan.
“Meski demikian, Pelayanan untuk pemohon SIM baru masih dilayani dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Pemohon wajib gunakan masker, jaga jarak dilokasi, cuci tangan dan tidak berlama lama di ruangan. Hal ini dilakukan untuk hindari paparan Covid 19,” tutupnya. Ndhie.