Perpres Dana Abadi, Ketua PC PMII Kota Tasik Minta Jokowi Kaji Ulang

Perpres Dana Abadi, Ketua PC PMII Kota Tasik Minta Jokowi Kaji Ulang | Ist

Kota, Wartatasik.com – Pesantren lahir jauh sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia. Merupakan Lembaga Pendidikan tertua di Indonesia dan dianggap ideal sebagai bentuk pendidik moral peserta didiknya (santri).

Pesantren memiliki peran andil dan kontribusi yang besar terhadap negeri ini. Karena banyak para pendiri bangsa yang lahir dari rahim pesantren dan belajar di sebuah tempat bernama pesantren.

Pesantren lahir dari dari masyarakat, dikelola oleh masyarakat dan dampaknya juga bisa dirasakan oleh masyarakat. Sehingga nilai-nilai gotong royong dan kemandirian yang diterapkan di setiap pesantren adalah sebuah karakter yang khas yang ada di pesantren.

Pesantren biasanya dipimpin oleh seorang Kiai. Sosok yang paling dihormati dan disanjung oleh para santri juga masyaraat disekitarnya.

Menyikapi Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya, Muhaemin Abdul Basit memberikan argumentasinya terkait adanya perpres no 82 tahun 2021 tersebut.

Menurutnya, Perpres no 82 tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren yang artinya pemerintah akan menggelontorkan dana untuk pesantren yang ada di Indonesia perlu dikaji lebih dalam secara komprehensif.

“Agar dampak negatif dan positif bagi keberlangsungan pesantren sebagai tempat mendidik moral anak bangsa tidak luntur,” katanya, waktu dihubungi Senin (20/09/2021).

Muhaemin menyebut, ada sebuah ketakutan dimana para Kiai yang seharusnya fokus mendidik para santrinya malah dipaksa dan disibukkan dengan proses administrasi anggaran dana abadi pesantren tersebut.

“Kita harus menjaga marwah dan derajat Kiai, juga kepercayaan masyarakat kepada pesantren,” ungkap laki-laki yang akrab disapa Cak Umin ini.

Selain itu, dirinya melihat bahwa belakangan ini, penyambutan Perpres tersebut begitu ramai di media sosial, namun sangat disayangkan dari euforia di media sosial tersebut didominasi oleh saling klaim antara dua partai besar.

“Kekhawatiran yang sangat besar tentu muncul dari beberapa tokoh pesantren, di mana tempat suci yang didalamnya ada para Kiai yang sangat dihormati dirasa kurang elok dan pas jika pesantren dijadikan sebagai komoditas politik,” ujar Cak Umin.

Terakhir, ia mengatakan bahwa tidak menolak dengan adanya Perpres ini, akan tetapi peraturan tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam akan dampak negatifnya. Asron.

Berita Terkait