Kabupaten, Wartatasik.com – Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (21/09/2021).
Rapat Paripurna pada hari ini dilaksanakan terkait Penyampaian Penjelasan Ranperda Usul Prakarsa DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Selanjutnya, tentang Penyampaian Penjelasan Ranperda Usul Prakarsa DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan dukungan sebesar-besarnya mengenai Ranperda yang dibahas.
Menurutnya, peran investasi dapat meningkatkan pelayanan publik serta mengembangkan usaha makro kecil dan koperasi.
“Insentif dalam bentuk pengurangan pajak daerah dan pengurangan retribusi daerah harus dipastikan dapat dikonversi menjadi dampak yang lebih baik. Fasilitasi pesantren untuk menunjang fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.
Dalam paripurna ini, turut dihadiri oleh 30 anggota DPRD secara luring dan 20 anggota secara daring. Acara dihadiri pula Forkopimda Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD, dan undangan lainnya. Ndhie.