Penyaluran BLT DD Sukaresik Tahap II, Kades: Hasil Musyawarah

Penyaluran BLT DD Sukaresik Tahap II, Kades: Hasil Musyawarah | Wan.K

Kabupaten, Wartatasik.com – Pemdes Sukaresik Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya salurkan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II bulan IX dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021.

Kepala Desa Sukaresik Sriyosep M.SE.MM mengatakan, penyalurkan BLT sesuai yang sudah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa (Perkades) di setiap dusun dan itu sudah hasil musyawarah dengan BPD dan penerima manfaat.

“Setiap bulan dalam penyerahan, kita undang dan kita saksikan oleh semua bahwa bantuan sesuai dengan Perkades yang ada,” terang Sriyosep M.SE.MM, Rabu (29/09/2021).

Namun terangnya, dengan adanya tambahan kuota, penerima BLT masuk data Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga dilakukan verifikasii lagi.

“Penerima BLT ini diperkenankan untuk memilih salah satu bantuan dan itu dilakukan dengan berita acara dan pembuatan surat pernyataan,” terang Kades.

“Terkait kuota KPM Desa Sukaresik, Kades menyebut dari 6 kampung masing-masing diberi jatah 10 KPM,” sambungnya.

Kades berharap, bantuan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat agar membuat suatu inovasi untuk masyarakat.

“Kami tidak mengharapkan bantuan ini hanya digunakan untuk konsumsi saja tapi bisa menjadi suatu solusi menambah pendapatan keluarga,” pungkasnya. Wan.K

Berita Terkait