Kabupaten, Wartatasik.com – Sebuah rumah semi permanen milik warga di Tasikmalaya hangus terbakar si jago merah, Rabu (13/10/2021).
Rumah tersebut milik Yunus Juhana di Kampung Mekarjaya RT 04, RW 10, Desa Eureunpalay, Kecamatan Cibalong kab Tasikmalaya.
Beruntung, dalam musibah kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa ataupun luka – luka. Meski demikian, barang berharga yang berada di dalam rumah tidak bisa terselamatkan
Yunus Juhana pemilik rumah yang terbakar mengatakan, barang berharga tidak ada yang tersisa semuanya hangus terbakar, cuma baju yang dipakai oleh keluarga yang tersisa. Tapi korban bersyukur ada padi yang tersisa 1 karung tidak terbakar.
“Surat-surat penting yang hangus terbakar di dalam rumah diantaranya STNK, SIM, ATM, Ijzah, BPKB motor, Arsip-arsip sekolah anak dan uang kes 1 juta setengah,” ujar Yunus.
Korban menerangkan, kejadiannya jam 19:45 WIB, dirinya sedang ada di luar rumah, sedangkan di dalam rumah tidak ada siapa-siapa.
“Anak saya lagi ngaji. Sumber api berasal dari meteran listrik kata tetangga saya yang pertama kali melihat,” ujarnya.
“Alhmdulillah keluarga saya tidak ada luka ataupun lainnya. Sekarang tinggal di rumah mertua, dengan kejadian ini bisa di ambil hikmahnya, ini takdir saya di balik ujian ini pasti kedepenya akan terganti,” sambung Yunus.
Kapolsek Cibalong, IPTU Jaja Hidayat, S.E membenarkan adanya musibah rumah kebakaran yang menimpa warga Desa Eureunpalay, Tasikmalaya.
“Kejadiannya pukul 19.45 WIB, api menghanguskan bangunan rumah dan seisinya,” ujar IPTU Jaja.
Awal mula kejadian diketahui oleh para saksi yang melihat kobaran api di bagian depan rumah. Api cepat membesar dan membungbung tinggi ke udara lantaran hembusan angin yang besar, dengan cepat menghanguskan rumah Yunus Juhana.
“Saat kejadian Yunus sedang tidak di rumah dikarnakan suka jualan, sementara anaknya sedang mengaji,” katanya.
Api kebakaran baru bisa padam beberapa jam setelah warga dan petugas kepolisian memadamkan api dengan alat seadanya.
“Api sulit kita padamkan karena sumber air cukup jauh,” jelas IPTU Jaja.
Pihaknya menduga, penyebab kebakaran rumah warga ini berasal dari korsleting listrik. Adapun, korban kebakaran ini ditaksir mengalami kerugian sekitar 100 juta rupiah.
“Pihak korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir dari Allah SWT tidak akan menuntut secara aturan hukum,” pungkasnya. Ndhie.