Kabupaten, Wartatasik.com – Sejumlah RT dan RW menerima insentif dari Pemerintahan Desa Geresik Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (12/11/2021).
Pembagian tersebut dilakukan dalam satu bulan sekali di wilayah Desa Geresik yang terdiri dari 7 Kedusunan dengan jumlah diantaranya 22 RT dan 8 RW
Kades Geresik Taupik Rohman mengatakan, kegiatan ini tak hanya pembagian insentif saja akan tetapi sekaligus melaksanakan Rakor ( Rapat Kordinasi) bulanan.
“Ya, antara lembaga Desa dengan Pemerintahan Desa mengenai informasi terkait program program pemerintah dan anggaran pemerintah baik kabupaten, Provinsi ataupun pusat,” terang Kades.
Untuk diketahui, pembagian insentif RT dalam satu bulan di Desa Geresik senilai Rp 2.500.00, begitu juga dengan RW.
“Saya berharap, mudah mudahan dalam rakor ini, segala informasi diserap oleh lembaga dan dapat tersampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya. Wan.K