Kota, Wartatasik.com – Kejadian siang kemarin di depan Kantor Samsat Kota Tasikmalaya berakhir setelah kedua belah pihak sepakat untuk islah.
Kesepakatan islah tersebut dibuat oleh Acep Muhtarom dan Ade Rosihin dengan menandatangani surat pernyataan damai di ruang Sat Reskrim Polres Tasikmalaya, Selasa tadi malam (16/11/2021).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K.,M.S.i, menyaksikan langsung penandatanganan kesepatan dua belah pihak yang berselisih.
“Alhamdulilah perselisihan tadi berakhir islah, baik dua orang tersebut ataupun rekan-rekannya sepakat untuk berdamai,” ungkapnya.
“Diingatkan pula bahwa kejadian tadi merupakan peristiwa yang harus di proses secara hukum tapi tetap diupayakan memfasilitasi kedua belah pihak untuk berdamai,” tambahnya.
Peristiwa tersebut menurut Kapolres merupakan perselisihan perorangan bukan antar kelompok, maka pihaknya mengimbau agar masing-masing bisa menahan diri dan kepolisian mengakomodir dua belah pihak untuk berdamai.
“Mengimbau kepada masyarakat Kota Tasikmalaya untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas, permasalahan tadi sudah selesai dengan berdamai,” pungkasnya. Hms | EQi