Kota, Wartatasik.com – Massa dari lima elemen yang terdiri dari LSM GMBI, Berantas, SWAP, GMPB dan LMPI kepung kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya untuk menggelar aksi unjukrasa, Senin (22/11/2021).
Gerakan tersebut sebagai aksi lanjutan lantaran Kejari dianggap tidak mampu menangani kasus dugaan korupsi pasar HPKP 2 yang sudah mangkrak selama tiga tahun hingga sekarang tak kunjung selesai.
Aksi sempat memanas ketika pihak Kejari menyampaikan jawaban atas persoalan yang terjadi dan menyatakan bahwa kasus HPKP 2 tidak cukup bukti untuk dilanjutkan.
Massa pun terpancing emosi hingga melakukan aksi duruk ban (bakar ban) bekas di depan kantor yang dijaga ketat oleh personil kepolisian.
Ketua LSM GMBI distrik kota Tasikmalaya, Dede Sukmajaya menegaskan, aksi unjuk rasa hari ini untuk meminta keadilan atas kasus yang merugikan ratusan pedagang menjadi korban kredit fiktif pasar HPKP 2.
Klik berita terkait:
Rugikan Masyarakat Menjadi Nasabah Fiktif, LSM Berantas: Kami Akan Kepung Kejari Usut HPKP 2
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai janji Kejari yang akan menindaklanjuti hingga selesai, namun faktanya sampai hari ini tak ada jawaban pasti,” tegas Dede.
Dia pun mengingatkan jika aparat penegak hukum tidak bisa menyelesaikan kasus ini, maka pihaknya akan terus melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak sekaligus melaporkannya ke lembaga hukum yang lebih tinggi.
Adapun, sebelum mendatangi Kejari, lima elemen tersebut menggelar aksi di depan Kantor Bank BTN yang beralamat di jalan Sutisna Senjaya kota Tasikmalaya. Asron.