Tahap Wawancara, Tiga Calon Dewas RSUD dr Soekardjo Ikuti Seleksi

Tahap Wawancara, Tiga Calon Dewas RSUD dr Soekardjo Ikuti Seleksi | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr Soekardjo masuki tahap wawancara, sebanyak tiga calon mengikuti dari unsur eksternal yaitu tahapan sesi wawancara yang digelar panitia di Aula BKPSDM Kota Tasikmalaya, Jumat (14/01/ 2022)

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan selaku Pansel mengatakan, terdapat 13 orang dari tim penguji dan dibentuk meliputi semua unsur.

Sekda menjelaskan, RSUD mempunyai otonom urusan keuangan manajemen keuangan urusan organisasinya sendiri dan permasalahan posisi, supaya bertahan membiayai operasional serta yang utama adalah aspek pelayanan juga harus tetap terjaga.

“Untuk menobatkan pemahaman yang komprehensif terhadap calon, maka semakin banyak yang memberi pertimbangan maka semakin banyak objektif,” ungkap Sekda.

Pada intinya kata Ivan, semua sama ingin memajukan rumah sakit dan mereka merasa terpanggil sesuai dengan kapasitas untuk memajukan rumah sakit. Apalagi rumah sakit ini kebanggaan kota Tasikmalaya yang terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Siapapun nanti yang terpilih, tentu ini adalah pilihan terbaik, ditengah situasi dan kondisi yang dihadapi RSUD. Namun bukan berarti yang tidak terpilih tidak baik, tapi mana yang paling pas,” terang Sekda.

Ditempat sama, Kepala Dinas Kesehatan, dr Uus Supangat menambahkan, tahapan kali ini yaitu menguji hasil karya tulis yang dibuat oleh para kandidat dewan pengawas, untuk perubahan rumah sakit kedepan.

“Sekaligus menilai apakah gagasan tersebut komperhensif, realistis kesesuaiannya dengan kondisi eksisting yang ada, dan kedepan mau seperti apa,” ucapnya.

Uus menyebut, ketiga kandidat ini mempunyai latarbelakang yang luar biasa dan ketiganya sudah sangat mumpuni, hasil karya tulis dan pemaparannya bagus. Tinggal nanti Wali Kota yang menentukan dari tiga kandidat ini.

Uus ingin, kedepannya harus ada kolaborasi dan sinergitas yang baik. Regulasinya sudah ada, apa tugas dewan pengawas, apa tugas dinas kesehatan, dan apa tugas direksi rumah sakit. Tupoksinya sudah jelas, tinggal implementasinya nanti seperti apa.

“Saya berharap,dewan pengawas RSUD dapat segera terbentuk, mengingat waktu terus berjalan, dan PR di rumah sakit juga tentunya akan semakin banyak, jadi lebih cepat lebih baik,” tandasnya. Suslia.

Berita Terkait