Musrenbang DKPPP Kota Tasik, Adang: Skala Prioritas adalah Kawasan Rumah Pangan Lestari

Musrenbang DKPPP Kota Tasik, Adang: Skala Prioritas adalah Kawasan Rumah Pangan Lestari | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan (DKPPP) kota Tasikmalaya H Adang Mulyana mengatakan, yang menjadi skala prioritas adalah kawasan rumah pangan lestari.

“Itu perlu didorong dan dimaksimalkan, karena mempunyai potensi untuk pemberdayaan masyarakat, mulai dari kelompok wanita tani yang bisa memanfaatkan ruang tidak seberapa tetapi bisa menjadi produktif,” ucap Adang saat Musrenbang di gedung Hotel Metro, Rabu (16/02/2022).

Ia menjelaskan, adapun dalam bidang holtikultura dalam tahun ini antara pihak Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan beserta DPRD akan membahas dan menetapkan perda LP2B.

“Berkaitan dengan lahan pangan pertanian berkelanjutan, supaya di kota Tasikmalaya masih ada lahan yang bisa kita proteksi untuk kepentingan kebutuhan masyarakat dan itu menjadi skala prioritas untuk kita tuntaskan,” ucap Adang.

Terkait sarana prasarana masalah pertanian, Ia mengaku akan tetap diperhatikan dan ditingkatkan agar hasil dari apa yang diproduksi oleh para petani dari lahan yang ada dan layak serta memiliki kwalitas yang baik untuk di konsumsi oleh masyarakat kota Tasikmalaya.

Klik berita terkait:

Hadiri Musrenbang DKPPP, Andi: Bisa Dijadikan Prioritas dan Efek yang Tinggi

Selain itu terang Adang, dari bidang peternakan pihaknya juga akan berusaha untuk ditingkatkan, apalagi berkaitan dengan konsumsi telur di Tasikmalaya sangat tinggi dan selama ini masih di suplay dari Blitar.

“Oleh karena itu, kita akan membuka ruang untuk para peternak untuk mengembangkan peternakannya, termasuk dari ternak yang lainnya kita juga akan berusaha untuk memfasilitasi masalah perlindungan proteksi para peternak,” tandas Adang. Suslia.

Berita Terkait