Kota, Wartatasik.com – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tasikmalaya yang terdiri dari Dewan Pertimbangan dan Badan Pelaksana mengadakan Rapat di RM. Rindu Madinah, Selasa (15/03/2022).
Agenda rapat dalam rangka konsolidasi Pengurus BWI dengan membahas program kedepan, pasalnya sesuai amanat UU No. 41 tahun 2004 bahwa Wakaf itu harus produktif dan tertib administrasi, sehingga BWI mempunyai tugas mulia untuk melakukan pembinaan kepada Nadzir Wakaf.
Dalam rapat tersebut, politikus Partai Gerindra sekaligus Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim diminta untuk menjadi Ketua Dewan Pertimbangan BWI.
Dalam sambutannya Aslim mengatakan, BWI mempunyai tugas mulia yang harus didukung oleh semua pihak, karena masalah wakaf yang ada di Kota Tasikmalaya ini sangat komplek sekali.
Lanjut Aslim, sehingga kemanfaatan wakaf bagi umat harus tetap diperhatikan, seba itu BWI Kota Tasikmalaya harus melakukan sosialisasi tentang wakaf ini kepada masyarakat.
“Saya optimis BWI Kota Tasikmalaya yang Badan Pelaksananya diketuai oleh Bapak Dr.KH. Acep Joni Saefulmubarok, M.Ag. akan bisa melaksanakan program kerjanya sesuai yang diamanatkan oleh UU,” tandas Aslim. Asron.