Kota, Wartatasik.com – Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan mengamankan DS (50) tahun.
Dalam kegiatan itu, diamankan juga barang bukti sekitar 150 liter minuman keras (miras) jenis tuak di Jalan Bantar Kelurahan Argasari Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Jumat (18/03/2022) malam
Dijelaskan Katim 1 Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal, S.I.P., bahwa Polres Tasikmalaya Kota akan gencarkan kembali Operasi Pekat menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Ya, kegiatan Operasi Pekat akan terus digencarkan jelang Bulan Suci Ramadhan guna menjamin kondusifitas Kamtibmas. Pemilik dan barang bukti kami amankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ipda Ipan menambahkan bahwa Patroli Tim Maung Galunggung bertujuan menjaga kondusifitas Kamtibmas dengan sasaran Penyakit Masyarakat dan Berandalan Bermotor serta Premanisme. EQi