Kadisnaker Kota Tasik: Pemerintah Menutup Penyaluran Tenaga Kerja ke Timur Tengah dan Afrika

Kadisnaker Kota Tasik: Pemerintah Menutup Penyaluran Tenaga Kerja ke Timur Tengah dan Afrika | Asron

Kota, Wartatasik.comBagi masyarakt yang akan kerja ke luar negeri, diimbau agar melalui agen resmi, jangan hanya iming-iming gaji tinggi, kemudian tanpa proses legal, jadi ilegal. Nantinya akan merugikan pada yang bersangkutan,

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya Rahmat Mahmuda SE., MM., saat ditemui di ruang kerjanya. Ia menambahkan jika menempuh jalu yang tidak resmi, tentunya tidak ada perlindungan dari pemerintah karena memang tidak tercatat,

“Kalau terjadi apa, pemerintah akan sulit, karena di database tidak ada orang bersangkutan,” ujarnya, Rabu (23/03/2022).

Terlebih katanya, untuk informasinya saja pemerintah masih melarang tenaga kerja kita atau pekerja migran Indonesia (PMI) untuk pergi ke timur tengah dan afrika.

“Padahal permintaan dari sana itu tinggi, tapi pemerintah kita belum memberi izin, alasan ditutup karena sering terjadi kasus kekerasan, fisik, gaji tidak dibayarkan. Kalau ada yang menawarkan, harus hati hati karena kesana masih ditutup,” ujarnya.

Maka dari itu, jika ada perusahaan penyalur tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan ke negara tersebut, bisa dinyatakan ilegal atau penipuan.

“Legalitas penyalur harus jelas, itu imbauan kami kepada masyarakat. Apa sudah terdaftar di Kemenaker atau bisa menanyakan kepada Disnaker langsung status penyalur dan kebenaran pekerjaannya,” tandas Rachmat. Asron

Berita Terkait