Kota, Wartatasik.com – Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Tasikmalaya dan santri se-Priangan Timur turun kejalan untuk menuntut pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang dianggap telah menistakan agama Islam.
Dalam seruan aksi itu juga dihadiri beberapa elemen, mulai dari Ormas Islam LSM dan komunitas organisasi lainnya. Aksi itu dipusatkan di Masjid Agung Kota Tasikmalaya.
KH. Aminudin Bustomi selaku penasehat FPP Kota Tasikmalaya juga Sekretaris Umum MUI sekaligus DKM masjid Agung kota Tasikmalaya dalam orasinya menegaskan tujuh tuntutan.
1. Mengecam keras pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang dinilai melecehkan dan merendahkan lembaga pendidikan pondok pesantren dengan menuduh lembaga dan kurikulum pesantren sebagai basis pendidikan radikal dan teroris.
2. Meminta pendeta Saifuddin Ibrahim dimanapun berada menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media baik cetak maupun elektronik dan media sosial kepada seluruh pimpinan pondok pesantren dan seluruh umat Islam Indonesia.
3. Pernyataan Saifuddin Ibrahim mengenai penghapusan 300 ayat Alquran telah masuk kategori penodaan dan penistaan agama dan wajib diproses hukum.
4. Menuntut kepada aparat kepolisian agar profesional menangkap dan memproses tindak penodaan agama yang dilakukan oleh Abraham Moses sebagai bukti bahwa kepolisian tidak menjadi tameng kekuasaan.
5. Menyerukan seluruh umat Islam Indonesia bersiap siaga dan selalu mengerahkan daya upaya secara konstitusional menuntut proses hukum terhadap para penista agama Islam demi tegaknya supremasi hukum di NKRI.
Klik like dan subscribe channel kami:
6. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban dalam beragama dan bernegara dan tetap patuh pada komando ulama.
7. Jika tuntutan ini tidak diproses oleh pihak aparat penegak hukum terhitung 10 hari setelah tuntutan ini disampaikan. Maka kami akan kembali turun kejalan untuk menyampaikan tuntutan secara terbuka.
Meski sempat diguyur hujan lebat, aksi tersebut tetap berlanjut dengan melakukan aksi long march di sepanjang jalan pusat Kota Tasikmalaya. Suslia.