Kabupaten, Wartatasik.com – Sedikitnya sembilan orang gadis dan janda di Tasikmalaya jadi korban tipu gelap modus aplikasi perjodohan (TANTAN), Senin (04/04/2022).
Polsek Singaparna berhasil mengamankan pelaku penipuan atau penggelapan berkedok aplikasi media sosial atau aplikasi jodoh yang merupakan seorang pemuda lajang bernama Henda Heryanto (35).
“Kasus terungkap dari korbannya seorang janda asal Purbaratu Kota Tasikmalaya. Korban totalnya terdapat sembilan orang,” kata Kompol Semiyono, Kapolsek Singaparna di Kantornya Senin (04/04/22).
Pelaku kata Kapolsek, menggunakan aplikasi perjodohan untuk menipu para korbannya. Selain bujuk rayu, pelaku memacari dan menjanjikan korban akan dinikahi agar bisa diajak jalan jalan.
“Pelaku mengambil harta benda korban mulai HP, uang dan Motor dengan dalih meminjam. Para korbannya ini ditinggalkan begitu saja di jalanan. Alasan pelaku mau beli bensin atau mau nemui temanya dulu. Atau dia pura pura pinjam HP langsung pergi,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Singaparna Bripka Dwi Santoso menyebut, dihadapan polisi, pelaku mengaku memanfaatkan aplikasi perjodohan untuk keuntunhan pribadi.
Pelaku kerap memasang foto laki laki lain untuk menarik minat korbannya. Pelaku juga sering berpura pura jadi orang kaya yang miliki banyak usaha.
“Saya tidak tiduri korban. Tidak kekerasan hanya ambil barangnya aja. Jujur saja saya nyari istri tapi pas mau ketemu niat jahat selalu muncul,” tandas pelaku Henda.
Akibat perbuatannya itu, Henda diancam pidana selama empat tahun. Ndhie.