Kota, Waratatasik.com – DPRD Kota Tasikmalaya beserta pemerintahan kota gelar pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang rapat Paripurna, Selasa (05/04/2022).
Yang dibahas terkait Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, serta pembentukan alat kelengkapan Pembahasan dua buah Raperda.
Ketua DPRD Aslim SH mempersilakan tiap-tiap perwakilan fraksi menyampaikan pandangan terkait dengan usulan dua Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna ke 6.
“Dalam hal ini fraksi Gerindra mendukung usulan Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular untuk dibahas lebih lanjut,” kata Andi Warsandi Fraksi Gerindra.
Sementara itu, Fraksi PAN Enan Suherlan menyebut, Raperda tersebut merupakan urgensi yang harus segera diselesaikan dan diimplementasikan agar persoalan penyakit menular di Kota Tasikmalaya dapat segera teratasi.
“Sejatinya dalam perumusan kebijakan sebuah peraturan perundangan atau peraturan daerah, harus pula didukung dan mendapatkan fasilitas anggaran yang memadai,” ujar Enan.
Dalam kesempatan tersebut, secara umum seluruh fraksi DPRD Kota Tasikmalaya menyepakati usulan dua Raperda, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Suslia.