Kota, Wartatasik.com – Sat Binmas Polres Tasikmalaya Kota menjalani kerjasama dengan melakukan Koordinasi dan Pengawasan serta Pembinaan dengan Polsuspas (Polisi Khusus Lapas) LAPAS Kelas II B Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Binmas IPTU Dede Tarman, S.H. mengatakan, bahwa pihaknya selama ini telah menjalin kerjasama dengan Lapas.
“Untuk menjalin Kemitraan dengan Pendataan Administrasi keanggotaan Polsuspas seperti masa berlaku Kartu Anggota (KTA) dan lainnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Kasat Binmas mengimbau kepada Anggota Polsuspas yang masa berlaku KTA sudah habis agar segera mengurusnya ke Polda.
“Kami Informasikan cara Pengurusan Administrasi Pembuatan KTA Polsuspas yang sudah tidak berlaku,” jelasnya.
Kasat Binmas berharap kegiatannya sebagai upaya menjalin kemitraan sehingga terpeliharanya kesadaran dan ketaatan serta kepatuhan terhadap hukum dan perundang-undangan dengan berpartisipasi memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas maupun di lingkungan masyarakat. EQi