Kota, Wartatasik.com – Jelang Idul Adha, Kabar Wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) menjadi momok bagi para peternak, pasalnya kasus tersebut bisa berdampak pada anjloknya harga pasar.
Menyikapi PMK di wilayah Kota Tasikmalaya, Arip Rahman Hakim Sub. Koordinator Kesmavet Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) mengaku sudah getol memantau situasi.
Pihaknya mengimbau kepada para pelapak, disarankan untuk melakukan jual beli secara sehat. Jika, terdapat hewan kondisi ciri fisiknya mendekati PMK segera lapor ke dinas.
“Segera laporkan saja jika ada hewan memiliki ciri PMK, agar mendapatkan penanganan khusus. Harus diingat juga, agar hewan yang suspek dipisahkan untuk tidak dikandang penjualan, punya kandang sendiri (karantina),” ucap Arip, Rabu (25/05/2022).
Selain itu kata ia, apabila pedagang mengadakan hewan sapi dari luar kota, disarankan melengkapi surat keterangan kesehatan atau lainnya. Tak hanya itu, masyarakat juga ketika hendak membeli hewan kurban, tanyakan dulu ke pedagang surat keterangan kesehatan hewan atau SKKH-nya.
“Terhadap masyarakat, baik itu DKM, RT RW atau perorangan harus selektif membeli hewan kurban, tanyakan dulu keterangan surat sehat dari tempat hewan itu berasal,” imbau Arip.
Namun terangnya, kalau misalkan panitia kurban sudah tanggung membeli tapi hewannya bergejala PMK, laporkan secepatnya ke dinas melalui kelurahan masing masing.
“Syaratnya, ketika laporan harus diketahui kelurahan setempat, agar pemantauan penyakit lebih masif, kita juga nanti akan sebarkan imbauan terkait PMK ini,” tegas Arip.
Ditempat sama, Pengawas Kesmavet DKP3 Kota Tasikmalaya drh Ardi Abdillah menambahkan, wabah PMK di Jawa Barat, masih kondisi aman, belum sampai tahap kondisi luar biasa (KLB).
“Di Kota Tasikmalaya juga sudah ada kasus PMK, jumlahnya sedikit dan sudah ditangani intensif oleh tim dari DKP3. Dan tenang saja wabah ini tidak menular terhadap manusia, hanya menular ke ternak lain sangat cepat,” jelasnya.
Disinggung dampak kerugian hanyalah ke persoalan ekonomi saja, akibat kasus PMK ke peternak. Ardi menyebut, secara aturan (Syariah) juga jika hewan sakit memang tak bisa jadi syarat hewan kurban.
“Daging hewan yang terjangkit PMK aman untuk dikonsumsi. Cuma, untuk jeroan, kepala dan kaki harus dipisahkan serta direbus terlebih dulu minimal 30 menit. Itu untuk jaga-jaga saja, karena itu sumber penyakitnya,” terangnya.
Kenali juga hewan yang sudah atau berpotensi kena PMK diantaranya jika sedang makan pakan akan keluar air liur berlebih dari mulutnya, juga terdapat luka luka di area lidah hewan.
“Intinya, hewan kurban di kota Tasikmalaya masih dalam tahap aman, karena baru puluhan ekor terjangkit dari
estimasi penjualan 3000 sampai 4000 ekor jelang kurban,” tandas Ardi. Asron