Soroti Status Pegawai Non PNS di BPBD, LAKRI Geruduk DPRD Kota Tasik

Soroti Status Pegawai Non PNS di BPBD, LAKRI Geruduk DPRD Kota Tasik | Ist

Kota, Wartatasik.com – Bahas soal status hukum pegawai yang tergabung dalam Relawan dan Satgas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga Pegawai non PNS di sejumlah instansi lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota dan Kabupaten Tasikmalaya melakukan audiensi.

Pertemuan yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya ini menghadirkan sejumlah instansi terkait seperti BPBD, Dinas Tenaga Kerja, BKPSDM dan sejumlah unsur lainnya, Senin (30/05/2022).

Ketua LAKRI Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Rino Lesmana menyebut, bahwa selama ini ada ketidakjelasan status hukum para pegawai tersebut terutama dalam hal upah termasuk sarana dan prasarana yang kurang memadai.

Rino mempertanyakan, dari relawan menuju Satgas itu ada kontraktual yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Kontak Kerja (SPKK), sehingga aspek hukumnya harus jelas, apakah masuk ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau apa?.

“Jumlah pegawai yang bernasib demikian ada 32 orang. Sejatinya, kata Rino, semua pegawai tersebut sudah seharusnya mendapat hak yang setimpal, terlebih para relawan atau satgas yang tergabung di Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) menanggung resiko tinggi dalam melakukan aktivitasnya,” ucap Rino.

Mereka itu kata ia, adalah garda terdepan dalam melakukan tugas kebencanaan bahkan mencegah serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dengan menanggung resiko pekerjaan yang sangat tinggi.

“Sementara upah yang didapat masih dibawah UMR. Kemudian kelengkapan sarana dan prasarana kurang memadai. Jika ini dibiarkan, sangat miris,” tegas Rino.

“Kami mendesak kepada DPRD Kota Tasikmalaya agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar, mengaku pihaknya akan mengevaluasi semua yang menjadi kekurangan selama ini. BPBD.

“Kami sangat terbuka dengan kritik dan saran dalam peta helik kebencanaan pemerintah, media masa, akademisi, masyarakat, dan juga dunia usaha,” aku Ucu.

Artinya lanjut ia, temuan masyarakat itu motivasi bagi BPBD untuk pelayanan lebih baik kedepan. Berkaitan dengan UMR, berbalik kepada kondisi anggaran. Kami tidak bisa memaksakan diri tapi sesuai dengan kesanggupan dan ketersedian anggaran yang ada.

“Intinya kami akan terus memberikan insenstif yang lebih baik. Bagi kami, bekerja sebagai hobi dan sarana ibadah, fun dan keihkalsan standar layanan kami di lapangan. Masalah insentif akan kami tingkatkan,” pungkasnya. Asron

Berita Terkait