Uang Parkir Bocor, Fortal Sebut Lemahnya Pengelolaan dan Pengawasan

Suasana audiensi Fortal bersama DPRD dan dinas dinas terkait | suslia

Kota, Wartatasik.com – Penyebab kebocoran penarikan retribusi tanpa karcis resmi dan maraknya parkir liar adalah lemahnya pengelolaan dan pengawasan, bahkan diduga adanya kongkalikong antara jukir dan oknum.

Hal itu ditegaskan Ketua LSM Fortal Nanang Nurjamil saat audiensi dengan Komisi II dan komisi III, Dishub, Bapenda dan Bapelitbangda di ruang Banggar DPRD kota Tasikmlaya, Selasa (12/7/2022).

Nanang menyindir target parkir yang tidak tercapai dan meminta stakeholder terkait harus ada perbaikian, bukan dihasil tapi prosesnya. Sebab, potensi parkir sangat signifikan.

Menyikapi itu, Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya menyebut, pembahasan dari Fortal jadi suatu dasar rujukan mengenai parkir.

Enan mengamini, jika banyak potensi parkir yang harus dikembangkan lagi. Apalagi, profesi juru parkir kini sebagai daya tarik.

“Yang utama adalah data dan updating parkir, kajian. Penyelesaian target dan potensi. Pakai barcode/data Tab/money. Control maximal pengontrol dan pencatat lainnya demi tercipta pelayanan, ketertiban, keamanan,” pinta Enan.

Sementara itu, Kasi Dishub Kota Tasikmalaya Uwen menambahkan, pihaknya akan melakukan perbaikan perbaikan dan pembinaan.

“Kami juga rutin melakukan pengawasan terkait hak itu pada tiap hari Selasa. Kamk akan sampaikan kepada pimpinan masukan dari Fortal,” pungkas Uwen.

Nampak hadir dalam audien tersebut, Cahya Wardana anggota komisi II, Ust Isak Farid anggota komisi III, komisi II Maman Darusman anggota komisi II Riko Oktora, anggota komisi III, Kabid Bapenda dan kabid pengendalian dari Bapelitbangda. Suslia.

 

Berita Terkait