Kabupaten, Wartatasik.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya mengungkap tiga kelompok spesialis pencuri kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu (27/7/22). Enam orang pelaku ditangkap bersama barang bukti enam motor hasil curian.
Salah seorang pelaku berinisial R (11) nekad mencuri motor milik ponakanya. Pria asal Salopa ini mengaku mencuri motor kerabat karena iri usaha kakaknya lebih maju.
Kecemburuan bertambah setelah orang tua korban mendapat warisan lebih banyak dari ibu pelaku.
“Saya cemburu pak nyuri motor ponakan. Sering cekcok. saya iri usaha kakak saya maju tambah lagi ditambah dapat warisan banyak,” kata R dihadapan penyidik Polres Tasikmalaya rabu (27/7/22).
Pelaku pura pura bertamu dengan modus mengambil motor korban lengkap dengan STNK dari rumahnya.
“Saya namu saja biasa, pas kebelakang saya bawa motornya kebetulan kunci menggantung,” tambah R.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto Sik, menyatakan total terdapat enam pelaku. Mereka beraksi di sejumlah tempat seperti Desa/Kecamatan Cipatujah, Desa Gunungsari Kecamatan Cikatomas, Desa Tanjungsari dan Kecamatan Salopa.
Dari tiga kelompok pelaku curanmor itu, berhasil diamankan enam unit motor metik, diantaranya lima motor Honda Beat dan satu Yamaha NMX.
Modus pencurian kendaraan bermotor itu dengan cara mengambil dari parkiran. Bahkan ada milik keluarganya sendiri.
“Sampai saat ini kita terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Untuk dua kelompok ini menggunakan alat kunci leter T yang dimodifikasi, dan merusak kunci kontak motor. Ada juga yang nyuri motor keluarganya,” kata Suhardi.
Dari keenam pelaku juga, ada satu orang pelaku merupakan residivis kasus yang sama pencurian bermotor. Keenam pelaku curanmor dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman pidana di atas lima tahun. Ndhie