Bawaslu Kota Tasik Adakan Pembahasan Proyeksi Anggaran Pilkada: Masih dalam Perumusan

Bawaslu Kota Tasik Adakan Pembahasan Proyeksi Anggaran Pilkada: Masih dalam Perumusan Anggaran | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kota Tasikmalaya mengadakan pembahasan dalam rangka Proyeksi Anggaran Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 dan Fasilitasi Pemerintah Kota Tasikmalaya kepada Penyelenggara Pemilu di kantor Bawaslu Jl.Letnan Harun, Jum’at (19/08/2022).

Sampai saat ini, Bawaslu Kota Tasikmalaya dalam persiapan pemilu 2024 atau perumusan anggaran, salah satunya dilaksanakannya kegiatan kali ini.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin, S.Sy., menyampaikan, untuk Pilkada nanti, masih dalam perumusan anggaran. Karena nanti akan ada sharing anggaran dengan provinsi sesuai dengan hasil rapat.

“Sejauh ini kita masih lebih dipersiapan anggaran, karena hasil terakhir dari rapat kemarin di provinsi akan ada sharing anggaran, dikarenakan pilkadanya serentak antara pilwalkot dan pilgub,” ungkapnya.

Selain itu, Ijang menyebut, ada sub komponen yang sama ketika pilwalkot dan pilgub dilaksanakan, karena pilkada nya serentak.

“Ada Sub Komponen sama, contoh di TPS sama di kelurahan sama di kecamatan sama, khususnya honorarium, jadi orang orangnya, sedangkan sumber anggarannya dua,” papar Ijang.

Dia menjelaskan, dua komponen tadi itu tidak boleh, apakah yang honorarium itu di tanggung provinsi atau oleh Kota Tasikmalaya.

Ijang menambakan, Bawaslu sendiri dari tahun 2019 saat buat Perda dana cadangan no.7 tahun 2019 terus ada perubahan Perda tersebut menjadi Perda no.3 tahun 2021, karena ada asumsi untuk pelaksanaan pilwalkot itu di tahun 2022.

“Tapi semua di tahun 2024 dan kita masih tidak berubah anggaran yang Bawaslu ajukan di angka 30 miliar,” ucapnya.

Ditempat sama, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat S. Sos yang juga Sekretaris Komisi I menyampaikan, ini dalam rangka proyeksi anggaran Bawaslu untuk pemilu 2024 anggaran Bawaslu ini di Rp 30 miliar.

“Itu diperuntukan untuk honorarium operasional dan pengadaan alat-alat kebutuhan lainnya, jadi Rp 30 miliar ini adalah bantuan khusus yang dari APBD Kota Tasikmalaya karena terkait dengan Pilkada tadi,” terang Anang.

“Kalau dengan serentak pemilu 2024, anggaran pusat ada, dari provinsi pun ada, tapi untuk Pilkada itu karena yang melakukan pemilihan wali kota dan wakil wali kota,” tambahnya.

Menurut Anang, biaya ini hanya membantu saja, karena dibentuk perda nya meski sudah dicabut. Tapi mungkin ada yang harus direvisi.

“Tapi tetap, anggaran untuk Pilkada 2024 itu adalah Rp 35 miliar yaitu untuk KPU, Bawaslu, Kapolres dan Dandim, keseluruhan yang terkait dengan pelaksanaan pemilu 2024. Jadi dengan dicabutnya Perda tersebut tidak mempengaruhi dengan pengajuan anggaran tersebut,” pungkasnya. Suslia

Berita Terkait