Sampaikan 3 Poin ke Pj Wali Kota Tasik, DPP LPLHI-KLHI: Pemasangan CCTV di TPS tidak Relevan

Sampaikan 3 Poin ke Pj Wali Kota Tasik, DPP LPLHI-KLHI: Pemasangan CCTV di TPS tidak Relevan | Suslia

Kota, Wartatasik.com – DPP Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Kawasan Laut, Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) menggelar audiensi dengan Pj Walikota mengenai isu persoalan lingkungan dan sampah, pada hari Kamis (29/12/2022).

Pada intinya isi audiens disini memberikan masukan kepada pihak pemerintah daerah, ada tiga poin yang disampaikan dalam kesempatan ini.

“Satu, kami mendukung dengan adanya Satgas tadi, untuk melepaskan Kota Tasik daripada pencemaran sehingga kembali menjadi Kota Resik,” ujar Ketua Umum DPP LPLHI-KLHI Mugni.

Yang kedua tambahnya, adalah terkait juga retribusinya pelayanan dari penghasil sampah, minimal pemerintah juga harus melakukan sosialisasi kepada pihak masyarakat untuk meningkatkan pendapatan.

“Karena masih banyak kebocoran-kebocoran uang dari retribusi, sehingga tidak berimbang dengan pelayanan seperti itu,” katanya.

Selanjutnya yang ketiga isu yang pihaknya inginkan yaitu peningkatan sarana dan prasarana yang harus ditingkatkan berdasarkan penghasilan tadi.

“Sarana prasarana seperti kontainer, pembentukan TPS yang baru sehingga tidak ada TPS liar. Ini ditetapkan dalam ketetapan Dinas Lingkungan Hidup dan Wali Kota, tak lupa penambahan armada jangan sampai diabaikan,” imbuhnya..

Itulah yang disampaikan dalam audiensi dengan Pj Wali Kota hari ini, “Adapun terkait pemasangan CCTV di beberapa tempat TPS kami sebut itu tidak relevan,” ucap Mugni.

Menurutnya kalau mengacu ke smart city ya oke saja, “Ini tidak relevan kalau tidak diiringi dengan sanksi dan konsekuensi hukumnya,” tegasnya.

Dalam pertemuan ini juga pihaknya menyayangkan sekali di Kota Tasik belum ada peraturan wali kota yang mengatur tentang sanksi sampah.

“Padahal produk hukum secara hirarki, Undang-undang sampahnya, ada peraturan pemerintahnya juga,” tandasnya. Sus

Berita Terkait