Kota, Wartatasik.com – Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Komisi I Dodi Ferdiana Kusnandar S.Pd.I., sangat mengapresiasi Pj Wali Kota yang menonaktifkan salah satu pejabat yang terjerat narkoba baru baru ini.
“Artinya ada konsentrasi jelas dari Pj Wali Kota Tasikmalaya supaya birokrasi terhindar dari narkoba,” ucap politisi Gerindra ini, Senin (20/03/2023).
Dodi menyebut bahwa bukan masalah citra buruk tidaknya, “Melainkan ini harus memiliki aturan jelas di pemerintahan khususnya di BKD bagi ASN yang terjerat Narkoba,” ungkapnya lagi.
Kalau citra buruk katanya, pasti orang ketika melakukan hal kriminal akan berdampak negatif, “Kita punya Perda P4GN Perda No 6 tahun 2020,” ujarnya.
Perda ini jelas Dodi, memang belum keluar Perwal nya dalam Perda ini mengatur pencegahan dari antisipasi sejak dini dan juga ada sangsi sangsi yang adanya di wilayah Undang-undang yang ranahnya kepolisian.
Menurutnya, tinggal bagaimana dilaksanakan Perda tersebut, didalam peraturan itu jelas ada bahwa ASN menjalankan tes urine menyeluruh dan jika itu di perlukan dan itu harus kenapa tidak.
“Masalah jaminan tidak jaminan sebenarnya bagaiamana proses pelaksanaan Perda nya dulu, Perwal nya keluarkan dan kita lihat serta awasi bersama,” pungkasnya. Sus