Kota, Wartatasik.com – Urusan hubungan perbankan itu sebenarnya privat, tapi ketika itu dilakukan oleh organ antar negara artinya ASN dan BJB juga miliknya daerah itu seolah-olah bagian dari publik. Oleh karena itu, saran DPRD agar bisa duduk bersama baik itu tiga arah atau pun dua arah.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Agus Wahyudin SH.MH ketika ditemui awak media seusai menerima audensi dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum KORPRI dengan penyampaian aspirasi anggota se-Kota Tasikmalaya, Jumat (30/04/2023)
Agus menyebut bahwa apakah bunga yang ditetapkan oleh BJB ini dirasakan besar oleh nasabah ASN artinya harus ada peninjauan ulang, “Artinya bisa setinggi-tingginya atau serendah-rendahnya,” ucapnya.
“Karena kontribusi Pemkot terhadap BJB juga besar dan sebaliknya, yang menjadi catatan DPRD adalah bahwa penentuan bunga itu ditentukan oleh perbankan lapor ke OJK. Sedangkan keuangan daerah di simpan di BJB berarti ada dobel pinjaman uang dan dari hasil pinjam juga,” ungkapnya.
Lanjut H.Agus bahwa kedepan Tasik harus mempunyai kepemimpinan yang religius, dua kekuatan ini yang mendorong Tasik menjadi kota santri, apakah harus bergantung kepada Bank Konvensional (bunga).
“Sehingga masyarakat kedepan harus diedukasi oleh pemerintah untuk segara melakukan transaksi ekonomi menggunakan syariah dan kita punya Undang-ndang perbankan syariah,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan, Pemkot Tasik juga punya Perda Tata Nilai yang mengatur ekonomi syariah sudah harus didorong semua masyarakat yang sifatnya himbauan atau sifatnya kewajiban.
“Misalnya, ASN bisa diwajibkan melalui surat edaran Wali Kota Tasik untuk menggunakan perbankan syariah,” tandasnya. Sus