Kota, Wartatasik.com – Senin, 08 Mei 2023, sekitar jam 11.30 wib Polisi RW Kersanagara mendapati laporan telah terjadi aksi pencuri yang menyatroni rumah di Blok J4 Pelangi Residence RT 03 Rw 12 Kel. Kersanagara Kec. Cibeureum Kota Tasikmalaya.
Hal itu diungkapkan Polisi RW (Anggota Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota) Bripka Asep Ahmad Ridwansyah, SH. Ia mengatakan setelah mendapati laporan tersebut, pihaknya cepat merespon cepat laporan dari Ketua RW Bapak Purnomo (TNI AU/POM) dan langsung olah TKP.
Asep yang selaku Polisi RW untuk Kelurahan Kersanagara, khususnya RW 011 dan RW 012 mengecek lokasi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Wahyudin Artmanegara menyatakan kronologis awalnya pada hari Minggu, tanggal 07 Mei 2023 sekitar jam 10.00 WIB korban atas nama Feni Hermawatiningsih bersama suaminya pergi keluar rumah.
“Dan kembali pada hari Senin tanggal 08 Mei 2023 sekira jam 09.00 WIB. Pada saat pulang ke rumah posisi kunci rumah hanya 1 kali padahal sebelum pergi sudah mengunci sebanyak 2 kali,” ujar Asep.
Ia (Feni) kata Asep, melihat ke dalam rumah lemari kamar sudah terbuka dan sejumlah perhiasan emas raib, “HP dan uang tunai sekitar Rp .6.000.000.,(Enam juta Rupiah) diduga digondol maling,” jelasnya.
Berdasarkan olah lokasi, Asep menjelaskan tidak ada kunci pintu dan jendela yang dirusak, “Namun kami akan tetap menyelediki dan mengusut kasus ini supaya tidak ada lagi korban-korban masyarakat dibawah naungannya merasa tidak aman,” ujar Asep.
“Karena, disamping tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, saya ditunjuk sebagai pelaksana Polisi RW dalam rangka menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat di wilayah khususna wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” tandasnya. Asron