Kota, Wartatasik.com – Koalisi Masyarakat Pemerhati Anggaran dan Kebijakan (KOMPAK) yang terdiri dari LSM Berantas dan LSM Trinusa menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dan di lanjutkan di Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya di Jalan Juanda, Selasa (04/07/2023).
Aksi itu dilatarbelakangi oleh adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Bimtek ASN di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2022, yang saat ini sedang berproses di Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.
Ketua LSM Trinusa Dede Sukmajaya dalam orasinya menyampaikan, bahwa Dinas Pendidikan ini, tidak menjadi dinas yang suri tauladan untuk dinas-dinas yang lain. Padahal Disdik itu harusnya bisa menjadi contoh, karena tupoksinya sendiri bergerak di dunia pendidikan yang harusnya, orang-orang di dalamnya terdidik.
“Dengan adanya dugaan kasus korupsi Bimtek yang sudah di laporkan pada Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, menunjukan bahwa kinerja jajaran Disdik ini ada yang tidak sehat,” tuturnya.
Dede juga menyebutkan bahwa selain kasus dugaan korupsi Bimtek tersebut masih banyak dugaan-dugaan kasus yang lain seperti, kasus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang banyak terjadi pungli disana.
“Karena, untuk mencairkan dana BOS tersebut, pihak sekolah harus ada rekomendasi dari Disdik. Dan akibatnya, banyak pungli dari pihak Disdik untuk bisa mencairkan dana BOS tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua LSM Berantas Heri Feriyanto menuntut agar Pemkot harus bisa mengevaluasi kinerja Disdik.
“Jajaran pejabat yang ada di Dinas Pendidikan ini harus segera dicopot jabatannya. Karena banyak data kasus-kasus Disdik pada hari ini yang masuk kepada kami,” imbuhnya.
Dalam Aksi ini, Kepala Dinas Pendidikan yang diharapkan untuk hadir menemui demonstran justru tidak bisa menemui para demonstran tersebut. Akibatnya, para demonstran tersebut berjanji akan mengadakan aksi lagi minggu depan dengan agenda yang sama, namun dalam jumlah masa yang lebih banyak lagi.
Setelah melakukan aksi di Dinas Pendidikan, para demonstran tersebut bergeser ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya untuk melakukan Aksi serupa. Namun perbedaanya, pihak Kejaksaan menyambut baik aksi tersebut dan memfasilitasi perwakilan demonstran untuk masuk ke kantor Kejaksaan agar menyampainan tuntutanya.
Kepala Seksi Intelegen Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Indra Gunawan SH. MH., mengucapkan terima kasih kepada para demonstran karena telah memberikan informasi-informasi tambahan terkait kasus dana Bimtek tersebut.
“Untuk selanjutnya, terkait informasi dari kasus ini akan kita kaji, dan sedang kita proses. Karena sebelumnya, untuk kasus ini juga sudah kita laporkan ke inspektorat,” pungkasnya. MF