Kota, Wartatasik.com – Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu (AMRB) mengadakan konsolidasi di halaman Gedung Creative Center (GCC), Minggu malam (18/09/2023).
Konsolidasi tersebut diselenggarakan imbas dibatalkannya konser yang bertajuk Break Out Day Fest yang seharusnya digelar pada, Sabtu 16 September 2023 kemarin.
Aliansi yang diisi oleh beberapa organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat ini berencana akan menggelar aksi di Polres Tasikmalaya Kota pada, Senin 18 September 2023.
Koordinator lapangan AMRB, Ardiansyah Nugraha menyatakan akan membawa massa sekitar 100 orang ke Polres Tasikmalaya Kota dengan agenda menyoroti terkait lemahnya aparat hukum.
“Akibat lemahnya aparat hukum terhadap salah satu ormas tertentu, menimbulkan atmosphere darurat intoleran di Kota Tasikmalaya. Seharusnya, Polres Tasikmalaya Kota jangan kalah dengan ormas tertentu,” tegasnya.
Pihaknya mengatakan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk melakukan aksi ke Polres Tasikmalaya Kota dalam menyikapi Kota Tasik yang darurat intoleran.
“Kini, Kota Tasik tidak ramah untuk event-event skala nasional, itu merupakan akibat dari dibatalkannya konser musik tersebut. Yang nantinya juga berdampak pada investasi dan lain sebagainya. Kota Tasik kini sedang tidak baik-baik saja, maka generasi muda harus segera memperbaikinya,” bebernya.
Dirinya menyebut pembatalan event tersebut akibat tidak adanya ketegasan dari pihak kepolisian.
“Bahkan, pembatalan tersebut dilakukan pada saat acara itu mau digelar. Dampaknya ada kerugian yang sangat besar di sana, yang akan mengakibatkan Kota Tasik nantinya bisa di blacklist dari event-event berskala nasional,” imbuhnya.
Nantinya AMRB juga akan melakukan aksi kedua dengan mendatangi gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Rabu, 20 September 2023 nanti, dengan agenda pembahasan terkait Perda Tata Nilai untuk di tinjau kembali.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aliansi mahasiswa tadi siang menggelar aksi ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menyampaikan aspirasi mengenai pembatalan event skala nasional tersebut. MF.