Tuntut Lurah Definitif, Kantor Kelurahan Cibunigeulis Bungursari ‘Disegel’ Warga

Tuntut Lurah Definitif, Kantor Kelurahan Cibunigeulis Bungursari ‘Disegel’ Warga | dokpri

Kota, Wartatasik.com Kesal, tuntutan tak kunjung dipenuhi, tepatnya hampir 1 tahun tidak memiliki lurah definitif, warga beserta tokoh masyarakat menyegel kantor Kelurahan Cibunigeulis, Selasa (06/02/2024).

Hampir satu tahun lamanya, jabatan lurah diisi dengan Plt. Eded Suryadi S.Sos, yang sebelumnya dijabat oleh Lurah Asep Kusna Wijaya, SH tak kunjung definitif.

Ditemui, Ketua RW. 01, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Epul MP membenarkan bahwa warga beserta tokoh masyarakat, seluruh ketua RW turut menandatangani persetujuan untuk penyegelan kantor kelurahan Cibunigeulis.

Katanya, penyegelan ini dilakukan dan didukung tokoh-tokoh, ketua RT se-Kelurahan Cibunigeulis karena keinginan atau tuntutannya yang ingin jabatan lurah defintif bukan Plt seperti saat ini tak kunjung di penuhi Pemkot Tasikmalaya.

“Selain menuntut segera ditetapkannya, Plt Lurah menjadi Definitif. juga kami menuntut lurah yang lama dan dianggap bermasalah tersebut dipindahtugaskan,” ujar Epul.

Serta katanya, tuntutan warga lainnya untuk optimalisasi pelayanan kelurahan terhadap masyarakat agar segera merenovasi gedung pelayanan kelurahan pasca kebakaran belum lama ini yang masih belum tersentuh perbaikan.

“Kami atas nama masyarakat berharap kepada intansi terkait yakni BKPSDM Kota Tasikmalaya, sekalipun kepada Pj. Wali Kota Tasik agar secepatnya direalisasikan. Kami merasa dianaktirikan, tak pernah digubris semua tuntutan tersebut, hanya PHP yang kami terima,” pungkas Epul berharap. Asron

 

Berita Terkait