Kota, Wartatasik.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Siliwangi lakukan aksi di depan Kantor UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Citanduy.
Aksi tersebut dipicu lantaran belakangan ini banjir sering terjadi di pusat masyarakat beraktivitas baik itu dalam menjalankan aktifitas ekonomi maupun pendidikan.
“Contohnya di Kecamatan Tawang yang menurut data BPS Kota Tasikmalaya, banjir tesebut sudah terjadi sejak tiga tahun lalu yang dialami di beberapa titik seperti di RSUD Dr. Soekardjo yang merupakan titik sentral aktivitas Masyarakat,” tutur koordinator aksi, Dendy kepada Crew Wartatasik.com, Jum’at (23/02/2024).
Di tempat tersebut lanjut Dendy, juga ada salah satu Lembaga Pendidikan Negeri SMA 1 Kota Tasikmalaya yang terkena dampak banjir dikarenakan luapan air dari Sungai yang berada tidak jauh dari sekolah tersebut.
“Diduga luapan air tersebut akibat dari fasilitas yang kurang memadai seperti pengelolaan drainase yang tidak optimal,” tambahnya.
Disamping itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa masih banyak sekali sampah yang bertebaran di sungai tersebut yang menandakan bahwa pemeliharan sungai ini tidak dikelola atau dipelihara oleh pihak terkait dengan maksimal.
“Hal ini bertolak belakang dengan tugas dan fungsi UPTD PSDA yaitu melakukan Pengembangan, Pengelolaan dan Konservasi Sungai, Danau dan Sumber Daya Air lainnya,” imbuhnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa akibat dari bencana banjir yang terjadi di Kota Tasikmalaya, tentunya sangat berdampak terhadap kehidupan masyarakat Kota Tasikmalaya terutama untuk daerah-daerah yang menjadi titik banjir tersebut.
“Diantaranya yaitu menimbulkan kerugian ekonomi, kesulitan air bersih, menimbulkan masalah kesehatan serta melumpuhkan aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Maka dari itu dalam orasinya kader maupun pengurus PMII Komisariat Universitas Siliwangi memberikan beberapa tuntutan kepada UPTD PSDA.
“Pertama transparansi segala sesuatu yang berkaitan dengan UPTD PSDA, Kedua mendesak UPTD PSDA untuk segera mengatasi berbagai permasalahan lingkungan yang ditimbulkan oleh sungai, Ketiga mendesak UPTD PSDA untuk evaluasi pengendalian banjir, Keempat realisasi program Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat, terakhir merealisasikan evaluasi banjir dalam waktu 1 x 30 hari,” pungkasnya. MF