Kota, Wartatasik.com – Cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan,Polres Tasikmalaya Kota menggelar kegiatan Operasi Pekat, dengan sasaran tempat hiburan, peredaran miras, perjudian, narkoba, premanisme dan lain lain.
Merespon pengaduan warga adanya minuman keras (Miras) yang masuk ke tempat hiburan, personel Polres Tasikmalaya Kota mendatangi tempat Hiburan di daerah Linggajaya (Acoustic) Kec. Mangkubumi Kab. Tasikmalaya.
Dari tangan pelaku dapat diamankan miras sebanyak 13 botol.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, SH. SIK. MH., melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran miras.
“Kami akan tindak tegas pelakunya dan barang bukti semuanya diamankan ke Mapolres,” ungkapnya, Selasa (27/02/2024)
Dia menambahkan, jajarannya akan terus melaksanakan operasi pekat cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.
“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang akan melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan,” tambahnya. Asron