Dalam Kegiatan Musrenbang, Disporabudpar Paparkan Sejumlah Program Ranwal 2025

Dalam Kegiatan Musrenbang, Disporabudpar Paparkan Program Ranwal 2025 | dokpri

Kota, Wartatasik.com – Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tasikmalaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Renja 2025, Rabu (28/02/2024).

Musrenbang tersebut digelar di Gedung Creative Center (GCC) yang berada di Komplek Olah Raga Dadaha ini mengambil tema “Peningkatan Iklim Penanaman Modal dan Pelayanan Publik Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat”.

Nampak hadir, Pj. Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H. Murjani, pegiat/pelaku kesenian dan kebudayaan, mitra kerja Disporabudpar dan peserta musrenbang lainnya.

Pj. Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa di Bidang Kepemudaan dan Olahraga, sebanyak 32 (tujuh) medali kejuaraan internasional yang diperoleh pada tahun 2023.

“Pada Bidang Kebudayaan, anugerah kebudayaan telah diberikan kepada para tokoh budaya Kota Tasikmalaya, serta pada tahun 2023 untuk pertama kalinya Kota Tasikmalaya memiliki Tim Ahli Cagar Budaya,” ujarnya.

Di Bidang Pariwisata, lanjut Cheka, pada tahun 2024 ini akan dilaksanakan penataan lanjutan tahap II Objek Wisata Situ Gede oleh Gubernur Jawa Barat. 125 event regional dan nasional yang terinventarisasi dalam Calendar Of Event In Tasikmalaya (COET) terlaksana di Kota Tasikmalaya sehingga mendatangkan wisatawan baik dalam negeri maupun mancanegara ke Kota Tasikmalaya.

“Pada kesempatan ini juga kita akan melaksanakan Launching Calendar Of Event In Tasikmalaya (COET) 2024; The Top 125,” ujarnya.

Sementara, Kadisporabudpar Kota Tasikmalaya Deddy Mulyanan, S.STP., M.Si, memaparkan renja (rencana kerja) 2025 dinasnya tersebut. Yakni, Ranwal RKPD Tahun 2025, yakni, Dasar Hukum, Pendekatan Perencanaan, Capaian Indikator Makro, Tema & Prioritas Pembangunan dan Sektoral Porabudpar.

“Dasar hukum, UU 25 Tahun 2004 (tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional), UU 23 Tahun 2014 (tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah),” jelasnya.

Selanjutnya, Permendagri 86 Tahun 2017 (tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah)

“Perda 9 Tahun 2008 (tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tasikmalaya Tahun 2005–2025), Perda 5 Tahun 2023 (tentang perencanaan pembangunan daerah), Perwalkot 13 Tahun 2022 (tentang rencana pembangunan daerah),” papar Kang DO sapaan akrabnya.

Tambahnya, berdasarkan tema Pembangunan dalam Ranwal 2025 mendatang adalah Peningkatan Iklim Penanaman Modal dan Pelayanan Publik, untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, memiliki sasaran pembangunan.

“Diantaranya, Meningkatnya iklim penanaman modal dan kesempatan kerja, Meningkatnya pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, Meningkatnya kualitas layanan publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja daerah yang inovatif dan berbasis teknologi informasi,” ujarnya.

Ditambahkannya, Menurunnya tingkat kemiskinan perkotaan, Meningkatnya aksesibilitas dan kualitas pendidikan, Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, Meningkatnya pengendalian penduduk dan pengarusutamaan gender, Meningkatnya pembinaan dan apresiasi terhadap pemuda, olahraga, seni dan budaya daerah.

“Meningkatnya kehidupan masyarakat yang aman dan tertib, Meningkatnya layanan infratruktur kota yang berkualitas, Meningkatnya kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Adapun Prioritas Pembangunan memiliki beberapa poin, lanjut Kadis, “Diantaranya, Satu, Peningkatan investasi daerah dalam rangka percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dua, Peningkatan pelayanan publik dan percepatan implementasi reformasi birokrasi,” ucapnya.

“Ketiga, Pengurangan kemiskinan dan permasalahan sosial. Keempat, Peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Kelima, Optimalisasi Infrastruktur perkotaan dan permukiman,” tandas Kang DO. Asron

 

Berita Terkait